Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor Gangguan Jiwa sejak 2020, Tak Pegang Senpi

Achmad Al Fiqri
Polisi menahan oknum polisi Nikson yang tega membunuh ibu kandungnya di Cileungsi (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Aipda Nikson Pangaribuan, polisi yang membunuh ibu kandung di Cileungsi dinyatakan mengalami gangguan jiwa sejak 2020. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan memastikan, pelaku telah dibebastugaskan sejak saat itu.

"Sejak yang bersangkutan itu dilakukan pemeriksaan dengan kejiwaan, dia sudah tidak melakukan instruksi kepolisian, tugas-tugas kepolisian. Jadi dia sudah nggak," kata Bambang di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Kamis (6/12/2024).

Meski begitu, Aipda Nikson tetap diawasi oleh tim dokter yang tergabung dalam Pusdokkes Polri. Nikson pun berstatus cuti sakit di kepolisian.

Selain itu, Bambang menegaskan, Nikson tak pernah lagi membawa senjata api sejak didiagnosis mengalami gangguan jiwa.

"Yang bersangkutan kita pastikan tidak menggunakan senjata api," kata Bambang.

Sebelumnya, Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam. Awalnya, ada saksi yang sedang berbelanja di warung korban.

"Korban sedang melayani, saksi melihat dari belakang pelaku mendorong ibunya dan terjatuh ke lantai," kata Wahyu, Senin (2/12/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

3 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

4 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

5 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

6 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal