JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menyita 34 motor gede (moge) karena tidak menggunakan pelat nomor. Penyitaan dilakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai sejak 14 Juli 2025.
"Saat ini ada beberapa kendaraan ber-cc besar kami sita, ada 34 (moge) kendaraan ber-cc besar (disita), jadi kalau moge itu kan biasanya identik dengan Harley, tapi cc besar itu ya, motor sport," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, puluhan moge tersebut disita dari sejumlah titik di Jakarta, seperti kawasan Monas dan Senayan.
Menurut dia, penggunaan pelat nomor tak sesuai aturan menjadi salah satu target Operasi Patuh Jaya 2025. Tak hanya moge, kendaraan lain juga akan ditindak.
Apalagi jika kendaraan tersebut digunakan untuk aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lain.
"Motor sport yang biasanya mereka aktif berputar-putar di sekitar (Jalan) Asia-Afrika kemudian di Jalan (Medan) Merdeka sekitar Monas, kemudian Sudirman-Thamrin biasanya mereka konvoi melintas. Ini biasanya terjadi hari Sabtu, Minggu pagi, dan malam hari. Ini juga menjadi target kami," tuturnya.