Operasi Patuh Jaya 2025, 34 Moge Disita Polisi gegara Tak Pakai Pelat Nomor

Ari Sandita Murti
Ilustrasi moge ditilang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menyita 34 motor gede (moge) karena tidak menggunakan pelat nomor. Penyitaan dilakukan selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang dimulai sejak 14 Juli 2025.

"Saat ini ada beberapa kendaraan ber-cc besar kami sita, ada 34 (moge) kendaraan ber-cc besar (disita), jadi kalau moge itu kan biasanya identik dengan Harley, tapi cc besar itu ya, motor sport," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, puluhan moge tersebut disita dari sejumlah titik di Jakarta, seperti kawasan Monas dan Senayan.

Menurut dia, penggunaan pelat nomor tak sesuai aturan menjadi salah satu target Operasi Patuh Jaya 2025. Tak hanya moge, kendaraan lain juga akan ditindak.

Apalagi jika kendaraan tersebut digunakan untuk aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan lain.

"Motor sport yang biasanya mereka aktif berputar-putar di sekitar (Jalan) Asia-Afrika kemudian di Jalan (Medan) Merdeka sekitar Monas, kemudian Sudirman-Thamrin biasanya mereka konvoi melintas. Ini biasanya terjadi hari Sabtu, Minggu pagi, dan malam hari. Ini juga menjadi target kami," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Nasional
2 bulan lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Polisi Temukan Pemotor Pakai Helm Proyek di Jakut

Nasional
2 bulan lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Kendaraan Ojol juga bakal Dicek Polisi

Megapolitan
2 bulan lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Polda Metro Jaya Sasar Pengguna Pelat Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal