JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, Senin (18/9/2023). Operasi tersebut bakal diselenggarakan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menuju Pemilu 2024.
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tulis akun @tmcpoldametro, dikutip Senin (18/9/2023).
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang disasar selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.