Oplos Gas Elpiji 3 Kg Subsidi ke Tabung 12 Kg, Pria di Tangerang Diringkus Polisi

Puteranegara Batubara
Polisi menangkap pengoplos gas 3kg bersubsidi di Cisauk, Tangerang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menangkap pelaku pengoplosan atau penyuntikan gas 3 kg bersubsidi ke tabung 12 Kg dan 50 kg di Tangerang, Banten. Tindakan ini dilakukan untuk mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan pihaknya menangkap satu pelaku berinsial TJ di Desa Sampora, Cisauk, Tangerang, Banten.

"Bahwa pelaku melakukan pemindahan (penyuntikan) isi tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 Kg dipindahkan ke tabung gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 Kkg yang. Selanjutnya tabung gas elpiji nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg dijual dengan harga di bawah standar ke warung-warung," kata Pipit kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Pipit menjelaskan dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, pelaku telah melakukannya selama 1 sampai dengan 3 bulan. Estimasi penjualan sekitar 500 tabung 12 kg per harinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
10 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
14 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Megapolitan
22 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal