JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fatih Nur Huda, orang tua Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023). Ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Fatih melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Fatih mengatakan, dirinya akan diperiksa terkait laporannya terhadap PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) selaku pemilik kabel menjuntai yang mencelakakan anaknya. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"(Diperiksa hari ini untuk) pukul 13.00 WIB untuk tindak lanjut laporan polisi," kata Fatih saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Fatih mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pemeriksaan hari ini. Namun dia memastikan akan memenuhi panggilan polisi tersebut.
Sebelumnya, keluarga Sultan Rif'at melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya atas kasus kabel melintang yang melukai leher Sultan pada 9 Agustus 2023 lalu.
"Hari ini kami sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih," ucap Tegar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).