JAKARTA, iNews.id - Satpol PP akhirnya akan memnbongkar paksa pagar beton yang tutup akses warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, pagi ini. Pagar beton tersebut menimbulkan polemik dan viral di media sosial.
Pembongkaran rencananya akan dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Rabu (17/3/2021). Sejumlah alat berat disiapkan untuk membongkar pagar beton itu.
"Jam 8 kita bongkar. Paling lama jam 9 sudah berjalan. Tembok kiri kanan kita bongkar. Kalau kita lebih ke Perda Perizinan dan ketertiban umum. Tidak ada proses negosiasi lagi, bukan di kami," kata Kepala Gakumdu Satpol PP Tangerang Gufron Falfeli, Selasa (16/3/2021).
Berikut ini lima fakta mengenai pembongkaran pagar tersebut:
1. Pagar Sudah Dibangun sejak Setahun Lalu
Pagar beton setinggi dua meter tersebut mencuri perhatian netizen di media sosial. Seorang perempuan bernama Anna Melinda mengaku pemagaran sudah dilakukan sejak setahun lalu.
Pagar dibangun oleh warga bernama Ruli. Anna Melinda menyebut ibunya sempat didatangi preman karena dituduh membongkar pagar yang roboh karena banjir.
"Tembok ini sudah ada dari satu tahun yang lalu, sudah di-up di youtube tapi sayang tetap tidak ada respons. Sampai saat banjir di tanggal 20 Februari, ada tembok yg hancur," tulis keterangan dari Anna Melinda yang di reupload oleh akun @ciledug24jam, Jumat (12/3/2021).