Palsukan APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Jual Rp5 Juta Per Unit

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. (Foto: Istimewa)

Dia pun meminta pada masyarakat yang membeli tabung tersebut dari pelaku untuk tidak memakainya. Begitu juga dengan masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa seperti pelaku. Sebabnya, tabung yang dipakai untuk pemadaman kebakaran itu dimodifikasi sehingga tak sesuai standar kesehatan.

"Bila menemukan hal serupa masyarakat bisa melapor sehingga bisa ditindak lebih lanjut," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

3 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

3 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

3 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal