Palsukan APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Jual Rp5 Juta Per Unit

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. (Foto: Istimewa)

Dia pun meminta pada masyarakat yang membeli tabung tersebut dari pelaku untuk tidak memakainya. Begitu juga dengan masyarakat lainnya agar tidak melakukan hal serupa seperti pelaku. Sebabnya, tabung yang dipakai untuk pemadaman kebakaran itu dimodifikasi sehingga tak sesuai standar kesehatan.

"Bila menemukan hal serupa masyarakat bisa melapor sehingga bisa ditindak lebih lanjut," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
18 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
24 jam lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
2 hari lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal