Palsukan APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Jual Rp5 Juta Per Unit

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. Setelah diubah, tabung itu dijual pelaku melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku mengaku sudah menjual 20 unit tabung melalui Facebook.

"Dia memasarkan melalui media sosial Facebook dan pengakuannya dia sudah menjual sebanyak 20 tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/7/2021). 

Menurutnya, pelaku menjual tabung oksigen modifikasi dari APAR itu melalui akun Facebook pribadinya bernama Erwin02. Adapun tabung APAR itu dia beli seharga Rp750.000 dan menjualnya seharga Rp5 juta per unit.

"Itu keterangan awal, kami masih dalami lagi karena kemungkian ini sudah cukup lama dia bermain selama pandemi covid-19," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?

Megapolitan
1 hari lalu

Tega! Pria Ini Manfaatkan Pacarnya Buat Nipu Orang Lain Pakai Modus Love Scamming

Megapolitan
1 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal