Palsukan APAR Jadi Tabung Oksigen, Pelaku Jual Rp5 Juta Per Unit

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meringkus WS, pelaku pemalsuan alat pemadam api ringan atau APAR menjadi tabung oksigen. Setelah diubah, tabung itu dijual pelaku melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pelaku mengaku sudah menjual 20 unit tabung melalui Facebook.

"Dia memasarkan melalui media sosial Facebook dan pengakuannya dia sudah menjual sebanyak 20 tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/7/2021). 

Menurutnya, pelaku menjual tabung oksigen modifikasi dari APAR itu melalui akun Facebook pribadinya bernama Erwin02. Adapun tabung APAR itu dia beli seharga Rp750.000 dan menjualnya seharga Rp5 juta per unit.

"Itu keterangan awal, kami masih dalami lagi karena kemungkian ini sudah cukup lama dia bermain selama pandemi covid-19," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
10 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
12 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal