Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Danandaya Arya Putra
Rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan 4 anak oleh sang ayah Panca Darmansyah. (Foto: Antara)

Menurut Bintoro, Panca ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Polisi telah mengantongi alat bukti seperti handphone hingga laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

3 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

6 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

7 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

9 hari lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal