Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Danandaya Arya Putra
Rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan 4 anak oleh sang ayah Panca Darmansyah. (Foto: Antara)

Menurut Bintoro, Panca ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Polisi telah mengantongi alat bukti seperti handphone hingga laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa Jaksel, Klaim Kurangi Banjir hingga 20 Persen

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Nasional
6 hari lalu

Prabowo: Peristiwa Marsinah yang Dibunuh Keji karena Perjuangkan Buruh Sesungguhnya Tak Perlu Terjadi

Megapolitan
7 hari lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

Buletin
18 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
23 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal