Pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya diwajibkan menunjukkan dokumen administrasi pendukung, termasuk surat-surat kepemilikan kendaraan.
Menurut Ebenezer, penertiban dilakukan secara humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan sepeda motornya secara mandiri sebelum dilakukan pengangkutan.
"Kami lakukan penindakan secara humanis dengan memberikan dispensasi dan menunggu pemilik memindahkan kendaraannya. Setelah ditunggu tidak ada yang memindahkan, baru kami angkut jaring," ujarnya.