JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan bermotor yang parkir liar. Operasi penertiban dilakukan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Sudinhub Jaksel menargetkan kendaraan yang parkir di trotoar dan tempat terlarang lainnya.
"Kami sasar kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di tempat yang bukan semestinya, seperti pada bahu jalan atau di atas trotoar," kata Kepala Sudinhub Jaksel Bernad Oktavianus Pasaribu, Minggu (16/3/2025).
Total 23 kendaraan bermotor ditertibkan petugas. Sebanyak 12 kendaraan roda dua diangkut, satu mobil diderek dan sepuluh kendaraan roda dua sisanya dicabut pentil bannya.