Mengetahui hamil setelah berhubungan intim, kedua tersangka berusaha mencari cara untuk menggugurkan jabang bayi tersebut. Namun upaya tersebut gagal hingga RH melahirkan.
"Akhirnya ceweknya melahirkan. Melahirkan mereka pada tanggal 2 Mei hari Jumat tanggal 2 Mei tahun 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara," ucapnya.
Setelah terjadi diskusi panjang, keduanya lantas sepakat membuang bayi yang belum diberi nama ini ke wilayah Jakarta Timur. Sejoli ini enggan membesarkan buah hatinya karena malu hubungan belum direstui oleh orang tua kedua belah pihak.
"Kalau mengenai kenapa mereka buang, karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orang tua dari pihak laki-laki maupun kedua pihak perempuan dan mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui, kenapa ada anak," kata Nicolas.