JAKARTA, iNews.id - Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta berinisial F. Menurut polisi, kondisi F telah membaik dan dapat dimintai keterangan.
“Kondisinya sudah membaik dan sudah dapat untuk dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dikutip, Rabu (3/12/2025).
Pemeriksaan terhadap F dilakukan pada Senin (1/12/2025). Penyidik menghadirkan berbagai pendamping, mulai dari keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Tujuannya, memastikan pemeriksaan sesuai prosedur sekaligus menjaga kondisi mental pelaku yang masih di bawah umur.
“Keterlibatan mereka diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi psikologis pelaku,” ujar Budi.