Pelaku Pembunuhan di Penginapan Pinang Ranti Tertangkap, Ternyata Suami Siri Korban

Antara
Martin Ronaldo
Pelaku pembunuhan sadis terhadap istri siri di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. (Foto : MPI/farhan)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan di penginapan Jalan Pintu 2 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur tertangkap. Pelaku pembunuhan sadis ini ternyata adalah suami siri korban.

Korban  F (38) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar penginapan tersebut, Senin (20/2/2023) sore. Pelaku pembunuhan terhadap perempuan itu tidak lain suami sirinya sendiri berinisial S (60).

"Alhamdulillah, kurang dari 1x24 jam pelaku berinisial S (60) sudah kita tangkap, sementara di Polsek Makasar," kata Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

F sendiri ditemukan tergeletak bersimba darah di penginapan yang berada dekat dengan Taman Mini Indonesia Indah. "Diduga selingkuh oleh suami sirinya dan cemburu, sehingga melakukan hal tersebut," ujarnya.

Korban F tewas dengan kondisi sangat mengenaskan. Di sekujur tubuhnya terdapat tikaman senjata tajam. "Korban mengalami luka tusuk di kaki, kepala, leher, hingga punggung," kata Kompol Zaini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak beberapa hari lalu. Pelaku S mengaku pisau yang digunakan untuk menikam istri sirinya ini sudah dipersiapkan dari rumahnya di Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

11 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

15 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

26 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

27 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal