JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, berharap pelaku pencabulan yang ditangkap aparat Polres Jakarta Timur (Jaktim) dapat dihukum setimpal. RPA Perindo juga akan mengawal kasus itu hingga putusan pengadilan dijatuhkan.
"Harapan kami, dari RPA Perindo, agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan juga RPA Perindo juga pasti akan mengawal ini dan mendampingi mereka, kemudian juga kita dampingi kasus ini sampai ke Kejaksaan dan pelaku bisa mendapatkan keputusan di Pengadilan," ujar Amriadi di Polres Jaktim, Jumat (8/9/2023).
Dia mengungkapkan, visi misi RPA Perindo dengan PPA Polres Metro Jakarta Timur sama-sama berpihak pada korban, sehingga ingin memberantas kasus pencabulan yang dilakukan oleh banyak oknum.
"Kami sudah berbicara dengan Kanit PPA, beliau mengatakan kita bersama korban, artinya visi misi kami RPA dengan PPA sangat sejalan sekali sehingga kami sangat puas sekali," ujar Amriadi.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, mengapresiasi Unit PPA Polres Jakarta Timur atas kerja samanya dalam memberantas kasus pencabulan bagi anak dan perempuan.
"Kami mau mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dengan PPA, kasus yang pertama pelaku sudah ditangkap," kata Kenzo.