Didampingi RPA Perindo, Ortu Korban Persetubuhan Anak di Jakut Berterima Kasih
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan pendampingan terhadap remaja korban persetubuhan anak saat melapor ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), Selasa (26/3/2024). RSY (54), ayah korban pun berterima kasih.
"Terima kasih kepada Pak Amriadi, kepada RPA Partai Perindo yang sudah mau mendampingi saya bersama anak kami yang menjadi korban," ujar RSY di SPKT Polres Metro Jakut.
Kasus persetubuhan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor register LP/B/439/III/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi saya juga sangat sedih dan terpukul dengan peristiwa yang menimpa anak perempuan saya ini. Dia saat itu diajak pelaku (teman pria atau pacar) ke rumahnya. Saat itu ada orang tua pelaku, tapi membiarkan pelaku dan anak saya ke kamar di lantai atas dan terjadi persetubuhan," kata RSY.
RSY sudah berkomunikasi dengan pelaku dan keluarganya atas perbuatan tersebut. Saat ini, anaknya hamil empat bulan akibat perbuatan itu.
"Tapi dari pelaku dan keluarganya justru menantang untuk membuat laporan ke polisi dan pelaku ataupun keluarganya tidak mau bertanggung jawab," ucap RSY.