Pelaku Pencabulan Ditangkap, RPA Perindo: Harapan Kami Dihukum Setimpal

Giffar Rivana
RPA Partai Perindo berharap pelaku pencabulan yang ditangkap Polres Jakarta Timur dapat dihukum setimpal. (Foto: Giffar Rivana)

Saat ini, masih ada satu kasus lagi yang belum terselesaikan karena pelaku pencabulan mengaku terkena gangguan jiwa. Unit PPA Polres Metro Jaktim sedang menyelidiki lebih lanjut dan DPP RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut.

"Kasus kedua kita ingin menanyakan sejauh mana kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kasus yang kedua info yang kami dapatkan, diduga pelaku mengaku pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA," tutur Kenzo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Penampakan Puluhan Mobil Ludes Terbakar Diamuk Massa di Depan Polres Jakarta Timur

Megapolitan
1 tahun lalu

Orang Tua Korban Penyanderaan di Pejaten Lapor Polisi, Kasus Ditangani Polres Jaktim

Nasional
1 tahun lalu

IPW Kritik Polres Jaktim Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil: Fenomena Ironis

Megapolitan
2 tahun lalu

Didampingi RPA Perindo, Ortu Korban Persetubuhan Anak di Jakut Berterima Kasih

Megapolitan
2 tahun lalu

Sidang Vonis SPG di Bekasi Diperkosa Kembali Ditunda, RPA Perindo: Alasannya Nggak Konkret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal