Saat ini, masih ada satu kasus lagi yang belum terselesaikan karena pelaku pencabulan mengaku terkena gangguan jiwa. Unit PPA Polres Metro Jaktim sedang menyelidiki lebih lanjut dan DPP RPA Perindo akan terus mengawal kasus tersebut.
"Kasus kedua kita ingin menanyakan sejauh mana kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi kasus yang kedua info yang kami dapatkan, diduga pelaku mengaku pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA," tutur Kenzo.