Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi tilang manual (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id -  Pengendara diimbau untuk bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Nantinya, tilang manual akan diterapkan kembali.

"Saat ini masih lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Dani mengatakan, tilang manual itu diberlakukan bukan tanpa sebab. Dia melihat masih banyak pengendara di Kota Bekasi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Karena saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Karena masih ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," ucapnya.

Dani menegaskan pemberlakuan tilang manual bisa diberlakukan saat ini kepada pengendara yang tingkat fatalitasnya tinggi, seperti tidak menggunakan helm, menerobos trafic light dan penumpang melebihi kapasitas sepeda motor.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Motor Tertabrak KA Bandara, KRL Lintas Bekasi Sempat Terlambat

57 tahun lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

57 tahun lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal