Pemasok Narkoba ke Aulia Farhan Ditangkap di Bekasi
JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menangkap pemasok narkoba untuk aktor sinetron Aulia Farhan atau juga dikenal sebagai Farhan Petterson. Pemasok itu berinisial DK, ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020) pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, penangkapan DK berdasarkan pengembangan kasus. Tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, DK memberikan narkoba jenis sabu kepada tersangka G. Berdasarkan penyidikan, G ternyata mendapatkan sabu dari DK.
"AF (Aulia Farhan) memesan ke G, dan G memesan ke DK. Nanti akan kita kembangkan lagi dari keterangan DK," ucapnya.
Aulia Farhan dan G ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2020) dini hari di lobi sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.