Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Tak Terima

Putra Ramadhani Astyawan
ASR alias Tukul (17), pembacok pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad Bogor divois 9 tahun penjara. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Isak tangis menyelimuti sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (17) dalam kasus pembacokan pelajar Arya Saputra di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A. Keluarga tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim.

Pantauan, sidang terhadap Tukul dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, ASR langsung digiring masuk dalam ruang sidang anak Pengadilan Negeri Bogor.

Majelis hakim kemudian membacakan keputusan terdakwa terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia dan menjatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

"Sembilan tahun gak sesuai banget. Gak sesuai harapan orang tua," kata orang tua angkat Arya Saputra, Jai, Senin (12/6/2023).

Mengetahui putusan tersebut, pihak keluarga dan kerabat korban Arya Saputra histeris karena vonis dinilai tidak maksimal dengan perbuatannya. Keluarga meluapkan emosinya kepada terdakwa yang keluar dari ruang sidang dengan hujatan.

"Pembunuh lu," teriak keluarga korban kepada terdakwa.

Keluarga korban pun tak kuasa menangis mengetahui vonis tersebut. Tampak mereka terus mengusap foto Arya Saputra yang selalu dibawa keluarga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi

9 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

12 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

12 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal