Pembacok Pelajar di Simpang Pomad Bogor Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Tak Terima

Putra Ramadhani Astyawan
ASR alias Tukul (17), pembacok pelajar Arya Saputra di Simpang Pomad Bogor divois 9 tahun penjara. (Foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Isak tangis menyelimuti sidang vonis terdakwa ASR alias Tukul (17) dalam kasus pembacokan pelajar Arya Saputra di Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A. Keluarga tidak terima karena terdakwa hanya divonis 9 tahun oleh majelis hakim.

Pantauan, sidang terhadap Tukul dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, ASR langsung digiring masuk dalam ruang sidang anak Pengadilan Negeri Bogor.

Majelis hakim kemudian membacakan keputusan terdakwa terbukti sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak hingga menyebabkan meninggal dunia dan menjatuhi vonis hukuman 9 tahun penjara.

"Sembilan tahun gak sesuai banget. Gak sesuai harapan orang tua," kata orang tua angkat Arya Saputra, Jai, Senin (12/6/2023).

Mengetahui putusan tersebut, pihak keluarga dan kerabat korban Arya Saputra histeris karena vonis dinilai tidak maksimal dengan perbuatannya. Keluarga meluapkan emosinya kepada terdakwa yang keluar dari ruang sidang dengan hujatan.

"Pembunuh lu," teriak keluarga korban kepada terdakwa.

Keluarga korban pun tak kuasa menangis mengetahui vonis tersebut. Tampak mereka terus mengusap foto Arya Saputra yang selalu dibawa keluarga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Djuyamto usai Divonis 11 Tahun Penjara: Kita Hormati Putusan Majelis

Megapolitan
12 hari lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
13 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
16 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal