Pembobol SD di Bogor Bukan Gengster, Polisi : Pelaku Hanya Iseng Tinggalkan Coretan

Putra Ramadhani
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin merilis kasus pencurian di SDN 4 Cihideung Ilir. (Foto MPI).

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciampea Kompol Beben mengatakan para pelaku bukan anggota gengster. Coretan di dalam sekolah dengan tulisan gengster hanya perbuatan iseng dari para pelaku.

"Hasil keterangan dari pelaku, mereka melakukan coret-coret itu (tulisan gengster) alasannya hanya sebatas iseng. Jadi Kalau dari pengakuan, tidak ada kaitannya dengan gengster," tutur Beben.

Sebelumnya, Sekolah Dasar (SD) di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor dibobol oleh kawanan maling pada Senin 31 Oktober 2022. Pelaku sempat meninggalkan jejak atau coretan TOM 2019 GENGSTER.

Dalam aksinya, para pelaku mencabut kabel kamera pengawas CCTV di sekitar sekolah. Setelah itu, mereka langsung mengambil beberapa barang seperti 2 unit printer dan 2 unit infokus dan lainnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

12 hari lalu

BPS Ungkap Akta Kelahiran Bisa Telat 5 Tahun, Ortu Baru Urus saat Anak Mau Sekolah

13 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

14 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal