Pembunuh Perempuan dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kenapa?

Jonathan Simanjuntak
Polisi tak menjerat tersangka pembunuhan wanita yang ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial ARRN (28) sebagai tersangka pembunuhan perempuan inisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tersangka tidak dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sejauh ini, polisi hanya menerapkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Kalau 340 (KUHP) masih berat, karena unsur-unsur perencanaannya belum dapat," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Gurnald menjelaskan bahwa koper yang digunakan untuk menyimpan korban tidak serta merta disiapkan dari awal. Dalam hasil pemeriksaan polisi pun, pelaku sejauh ini tidak mempunyai niat untuk membunuh.

"Ada bukti CCTV bahwa koper disiapkan setelah dia melakukan pembunuhan," katanya.

Menurut dia, keberadaan pelaku dan korban ke hotel tidak serta merta memenuhi unsur berencana pada Pasal 340 KUHP. Sebab, pelaku dan korban awalnya bersetubuh hingga berujung perseturuan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim, Pelaku Diduga Incar Barang Korban

13 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

13 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswi di Kos Pinang Ranti Jaktim, Ini Identitasnya

20 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Hotel Tanah Abang, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal