Pemilik Rumah Dinas TNI yang jadi Markas Judol di Cijantung Ditahan di Pomdam Jaya

Danandaya Arya Putra
Markas judol di KPAD Cijantung. (Foto: Instagram)

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya.

Sebanyak 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya merupakan warga sipil yang dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas di rumah tersebut.

Setelah pengamanan orang-orang yang diduga terlibat dan barang bukti, petugas memasang garis polisi di lokasi serta memadamkan aliran listrik. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Donny menegaskan, TNI AD berkomitmen membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online, termasuk mencegah penggunaan fasilitas di lingkungan TNI untuk kegiatan ilegal.

“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap

2 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

2 hari lalu

Letjen Tri Budi Utomo Ditunjuk Jadi Wakasad, Sertijab Digelar Pekan Depan

2 hari lalu

Kata KSAD Jenderal Maruli soal Namanya Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal