Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap Akhir Pekan

Putra Ramadhani Astyawan
Pemkot Bogor bakal memberlakukan kembali ganjil genap akhir pekan pada PPKM Level 4. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat kembali memberlakukan sistem ganjil genap di akhir pekan menanggapi penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sistem tersebut diberlakukan tiga hari mulai 23-24 Juli 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kebijakan itu diterapkan kembali karena terbukti efektif mengurangi mobilitas masyarakat.

"Kami akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu nanti. Dan apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja," kata Susatyo di Balai Kota Bogor, Rabu (21/7/2021).

Susatyo menambahkan, untuk penyekatan terkait pekerja sektor kritikal atau esensial tidak akan diberlakukan. Namun akan diganti dengan tim khusus yang akan memantau perkantoran di wilayah Kota Bogor.

"Sehingga tidak terjadi perdebatan di jalanan, tetapi kami memberlakukan ganjil genap. Dari melarang kami ubah jadi mengatur agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan dan lainnya," ujarnya.

Dalam aturan ganjil genap nantinya akan diberlakukan di dalam kota ataupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. Untuk titik penyekatan sendiri akan ditentukan sekitar 2 jam sebelum ganjil genap sesuai hasil pemantauan di lapangan.

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya 2 jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," ucap Susatyo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

Megapolitan
11 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
17 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
1 bulan lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal