Pemkot Tangerang Akan Serahkan 47 Laporan Pungli Bansos Covid-19 ke Polisi

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Dok. Pemkot Tangerang).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima puluhan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, laporan yang masuk akan diserahkan ke Polrestro Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

"Sudah ada 47 laporan masuk. Terakhir (data) kemarin. Kita rekap, dilanjutkan polres dan kejaksaan," ujar Buceu di Tangerang, Senin (2/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Rp600.000, Ini Tahapannya

Nasional
6 hari lalu

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya Lengkap, Ini Panduannya

Nasional
6 hari lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Terbaru untuk Dapat Rp600.000

Nasional
10 hari lalu

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek dan Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal