TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima puluhan pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, laporan yang masuk akan diserahkan ke Polrestro Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
"Sudah ada 47 laporan masuk. Terakhir (data) kemarin. Kita rekap, dilanjutkan polres dan kejaksaan," ujar Buceu di Tangerang, Senin (2/8/2021).