Pemotor Kepergok Simpan Sabu di Dalam Mulut, Ngaku Beli dari Kampung Bahari

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi sabu (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam. Pemotor tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam mulutnya.

Seperti disampaikan dalam keterangan Polres Metro Jakarta Utara, pada saat itu tim tengah melaksanakan giat patroli di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tim patroli memberhentikan pengendara motor berboncengan yang dicurigai di Jalan RE Martadinata. Tim pun memeriksa dan menginterogasi dua orang tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 1 klip narkotika jenis sabu di dalam mulut salah satu orang tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal