Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Tiket ABT di LRT, MRT dan Transjakarta, Tarif sesuai Status Ekonomi

Carlos Roy Fajarta
MRT Jakarta (foto: Antara)

"Kita bagaimana PSO efisien sesuai Pergub 113 Tahun 2019 ada 15 golongan yang gratis. Itu mau kita profiling identifikasi, apakah benar mereka berhak mendapatkan layanan gratis atau harusnya berbayar. Ini akan kita profiling, misalkan mereka tidak masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka mereka tidak berhak mendapatkan subsidi PSO," kata Syafrin.

Hingga saat ini, dia memastikan tarif ketiga transportasi masih seperti sediakala. Belum ada pembedaan tarif sesuai status ekonomi penumpang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Apa Itu First Mile dan Last Mile yang Sering Jadi Masalah Pengguna KRL dan Transjakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! MRT Beroperasi Mulai Jam 03.00 Pagi saat Jakarta Running Festival

Megapolitan
3 hari lalu

Dishub DKI Beri Lampu Hijau soal Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal