Anggaran tersebut mencakup dana sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan, untuk meminimalkan dampak keberadaan TPST Bantargebang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan keekonomian warga masyarakat. Yang kemudian termaktub baik itu infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan," katanya.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah ke depan juga tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga diarahkan pada pengembangan teknologi modern termasuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menyelesaikan persoalan sampah secara tuntas dan berkelanjutan.