Pemprov DKI Diminta Sidak Perkantoran, DPRD: Masih Banyak yang Mengharuskan Karyawan WFO

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, kawasan perkantoran. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta aktif inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran. Upaya ini perlu dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan benar.

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan, selama ini belum semua perkantoran menerapkan aturan sesuai yang ditetapkan oleh Pemprov DKI. Salah satunya pembatasan jumlah karwayan yang masuk kantor.

"Memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) sesuai ketentuan Kepgub 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak karena masih banyak perkantoran di Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO," ujar Zita di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Pramono soal Harga Plastik Melonjak: Di Luar Kontrol Kami

Megapolitan
16 jam lalu

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan JAKI Dibalas Foto Editan AI!

Megapolitan
19 jam lalu

Viral Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipasangi Pelat Warna Putih, Ini Penjelasan Sekda

Megapolitan
2 hari lalu

Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal