Pemprov DKI Keluarkan SOP Pemulasaraan Jenazah Pasien Corona

Riezky Maulana
Ilustrasi virus korona. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan pemulasaran jenazah pasien positif virus corona (covid-19). Surat edaran tersebut juga berlaku bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia, namun hasil pemeriksaan laboratorium belum keluar.

Surat Edaran dengan nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 ditandatangani langsung Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Dia mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta serta para pemuka agama sebelum mengeluarkan surat edaran tersebut. Menurut dia, surat edaran itu berlaku di seluruh rumah sakit yang menangani virus corona di Jakarta.

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan Pemakaman bagaimana pemakaman jenazah, termasuk dengan para pemuka agama untuk membuat standar operasional prosedurnya. Kita tahu bahwa jenazah itu (pasien positif) harus dilakukan secara khusus dan ini sudah juga kita informasikan kepada semua rumah sakit di Jakarta," kata Widyastuti di Balai Kota, Selasa (24/3/2020).

Dalam surat edaran tersebut tertulis, pelaksanaan pemulasaraan jenazah pasien virus corona harus memperhatikan dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal itu bertujuan untuk mencegah transmisi atau penularan penyakit dari jenazah ke petugas, pengunjung serta ke lingkungan sekitar.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
17 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Seleb
20 hari lalu

Jenazah Ibu Olla Ramlan Dimakamkan, Sean Mikael Turun ke Liang Lahat

Seleb
20 hari lalu

Tangis Olla Ramlan Pecah Mandikan Jenazah Ibu Tercinta sebelum Dimakamkan Sore Ini

Megapolitan
24 hari lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal