TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur Jadi Tempat Pemakaman Khusus Jenazah Virus Corona

Rizki Maulana
Ilustrasi (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Koordinasi dilakukan terkait standar operasional prosedur (SOP) pemakaman jenazah pasien virus Corona (Covid-19). 

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, hingga saat ini terdapat dua tempat pemakaman umum (TPU) yang telah disiapkan untuk pasien virus korona yang meninggal. Dua TPU tersebut yakni, TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. 

"Waktu awal sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon. Kemudian di buka lagi di Tegal Alur," katanya di Jakarta, Selasa (24/3/2020). 

Dia menuturkan, sudah melakukan sosialiasi SOP tersebut ke sejumlah rumah sakit dengan cara menyertakan nomor tim Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang akan mengurusi para jenazah pasien. Nantinya, pengurusan jenazah oleh rumah sakit akan dilakukan sesuai SOP yang telah berlaku. 

"Kemudian nanti dari situ akan dilakukan sesuai SOP. Memang perlakuannya nanti kita sediakan peti oleh Pemrov DKI," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
3 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal