Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol saat ASEAN Forum Berlangsung

Riyan Rizki Roshali
Satpol PP menertibkan berbagai atribut partai di 8 kecamatan di kawasan Jakarta Barat. Pemprov DKI meminta parpol tak memasang atribut di jalan protokol jelang ASEAN Forum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau partai politik (parpol) tidak memasang atribut dalam bentuk apa pun di ruas jalan protokol Ibu Kota menjelang pelaksanaan ASEAN Forum pada 5-7 September 2023. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keindahan kota.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri menjelaskan hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI dan pemangku kepentingan terkait.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ASEAN Forum pada tanggal 5 -7 September 2023,” kata Taufan, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye yakni 28 November 2023.

“Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wahyu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Nasional
10 hari lalu

JK Kunjungi Sejumlah Negara ASEAN, Bahas Perang AS-Israel vs Iran?

Nasional
27 hari lalu

Roy Suryo Wanti-Wanti Indonesia Tak Salah Bersikap terkait Perang AS-Israel Vs Iran

Mobil
31 hari lalu

Hyundai Tunjuk Perempuan Yukontorn Wisadkosin Pimpin Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal