Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol saat ASEAN Forum Berlangsung

Riyan Rizki Roshali
Satpol PP menertibkan berbagai atribut partai di 8 kecamatan di kawasan Jakarta Barat. Pemprov DKI meminta parpol tak memasang atribut di jalan protokol jelang ASEAN Forum. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengimbau partai politik (parpol) tidak memasang atribut dalam bentuk apa pun di ruas jalan protokol Ibu Kota menjelang pelaksanaan ASEAN Forum pada 5-7 September 2023. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keindahan kota.

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri menjelaskan hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI dan pemangku kepentingan terkait.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ASEAN Forum pada tanggal 5 -7 September 2023,” kata Taufan, Senin (31/7/2023).

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye yakni 28 November 2023.

“Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Wahyu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Atribut Parpol Dilarang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya!

Megapolitan
21 jam lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Internasional
3 hari lalu

Militer Kamboja dan Thailand Saling Gempur Jelang Pertemuan Menlu ASEAN di Malaysia

Nasional
11 hari lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal