Wahyu juga menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan pihak terkait agar partai politik bisa melaksanakan imbauan tersebut.
Lebih lanjut, Wahyu juga menambahkan partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada internal partai.
“Sosialisasi dan pendidikan politik dapat dilakukan dalam pertemuan terbatas dengan menginformasikan pelaksanaannya 1 hari sebelum pelaksanaan kepada KPU,” ucapnya.