Wali Kota Depok Tegaskan Kepala Daerah Berhak Tertibkan Atribut Parpol Tak Berizin

Muhammad Refi Sandi
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan kepala daerah berhak menertibkan kotanya dari alat peraga kampanye (APK) maupun atribut partai politik lainnya yang tak berizin. (Foto: iNews/ Iyung Rizki)

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan kepala daerah berhak menertibkan kotanya dari alat peraga kampanye (APK) maupun atribut partai politik lainnya yang tak berizin. Hal itu dituangkan Idris dalam surat edaran (SE) soal penertiban pemasangan bendera, spanduk hingga atribut parpol yang berada di setiap sudut ruang publik wilayah Kota Depok.

Dia mengatakan penertiban itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Surat edaran diterbitkan jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Sesuai dengan arahan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sebelum ada ketentuan dari KPUD dan KPU, kepala daerah berhak menertibkan kotanya dari berbagai bentuk APK yang mengganggu keindahan, kenyamanan warga kotanya masing-masing," kata Idris, Senin (24/7/2023).

Idris menyebut SE tersebut bertujuan agar Kota Depok terutama jalan nasional terlihat indah dan terbebas dari APK yang tidak berizin.

"Makanya saya buat SE supaya kota ini terlihat indah terutama jalan nasional seperti Margonda, Juanda, Nusantara, Proklamasi kalau bisa memang terbebas dari APK yang tidak berizin," ujarnya.

Idris pun menggarisbawahi penertiban tidak menyasar iklan reklame. Hal itu disebabkan berbayar dan masuk ke kas daerah melalui pajak reklame.

Sementara itu, dia menyebut jika APK di papan reklame tiba-tiba hilang disebabkan dua faktor. Salah satunya belum membayar pajak sehingga diturunkan.

"Bukan reklame ya, reklame itu berizin kalau sebulan tiba-tiba hilang itu gambar ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama si pengguna belum bayar kepada ownernya, kedua owner belum bayar pajak ke pemerintah," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat

Nasional
3 hari lalu

Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 

Nasional
3 hari lalu

Partai Perindo Luncurkan Laporan Kinerja Anggota DPRD, Babak Baru Politik Transparan

Nasional
3 hari lalu

Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Mampu Beri Kebijakan Berkualitas Buat Masyarakat Naik Kelas

Nasional
12 hari lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal