Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Muhammad Refi Sandi
Dinas KPKP DKI Jakarta menyiapkan formula kompensasi bagi nelayan terdampak pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Arif Julianto)

Dia menambahkan bahwa proyek ini bukan sesuatu yang dibangun secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dimulai lebih dari satu dekade lalu. Bahkan menurutnya, KCN telah memperoleh Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.

"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari ikut lagi misalnya AMDAL kawasan atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat. Dan pada saat itu, sebelum sidang amdal pun proses AMDAL yang cukup lama. Saya memproses AMDAL itu hampir 2 tahun," tuturnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan proyek pembangunan pelabuhan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN) telah mengantongi berbagai perizinan.

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan menjelaskan, pagar beton yang menjadi struktur pembangunan pelabuhan, di lokasi KKPRL sudah lama diterbitkan izinnya.

"Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan. Dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL, gitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan," kata Fajar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menteri LH Pastikan Proyek Tanggul Beton di Cilincing Sudah Kantongi Izin 

Megapolitan
3 bulan lalu

Pramono soal Tanggul Beton Cilincing: Nelayan Bisa Tetap Melaut, Diberi CSR

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Megapolitan
3 hari lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal