Untuk melaksanakan itu, Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.
“Kita perlu bahu-membahu dalam upaya menurunkan polusi. Ini kerja bersama yang perlu mendapatkan keseriusan dari semua pihak,” kata Joko Agus Setyono.