Penampakan Pierre Gruno Berbaju Tahanan sambil Acungkan Jempol di Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Artis senior Pierre Gruno (64) ditahan akibat dugaan kasus penganiayaan di Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Artis senior Pierre Gruno ditahan di Polres Jakarta Selatan usai menjadi tersangka dugaan penganiayaan. Artis berusia 64 tahun tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Saat ditampilkan ke publik, Pierre mengacungkan jempol. Dia terancam hukuman penjara lima tahun.

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).

Ada sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi dalam menetapkan Pierre sebagai tersangka. Sebanyak tujuh saksi juga sudah diperiksa.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih tujuh orang  termasuk saksi korban. Alat bukti mpendukung lain CCTV, visum dari rumah sakit, dan rekam medik dari RS Pondok Indah," ujar Irwandhy.

Artis senior Pierre Gruno ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) (Foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, Pierre diduga menganiaya korban berinisial GDB hingga luka berat di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus mendapat perawatan lanjutan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Berjualan di Trotoar, 33 Lapak PKL di Kebayoran Lama Jaksel Dibongkar Satpol PP

9 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

11 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

12 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal