Penampakan Pierre Gruno Berbaju Tahanan sambil Acungkan Jempol di Polres Jaksel

Ari Sandita Murti
Artis senior Pierre Gruno (64) ditahan akibat dugaan kasus penganiayaan di Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Artis senior Pierre Gruno ditahan di Polres Jakarta Selatan usai menjadi tersangka dugaan penganiayaan. Artis berusia 64 tahun tampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Saat ditampilkan ke publik, Pierre mengacungkan jempol. Dia terancam hukuman penjara lima tahun.

"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Jumat (14/7/2023).

Ada sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi dalam menetapkan Pierre sebagai tersangka. Sebanyak tujuh saksi juga sudah diperiksa.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa kurang lebih tujuh orang  termasuk saksi korban. Alat bukti mpendukung lain CCTV, visum dari rumah sakit, dan rekam medik dari RS Pondok Indah," ujar Irwandhy.

Artis senior Pierre Gruno ditahan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) (Foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, Pierre diduga menganiaya korban berinisial GDB hingga luka berat di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Korban mengalami fraktur tulang pada bagian hidung korban sehingga harus mendapat perawatan lanjutan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Megapolitan
4 hari lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Megapolitan
4 hari lalu

Ini Pangkat Oknum TNI AL Penganiaya 2 Pria di Depok, Tewaskan 1 Orang

Megapolitan
4 hari lalu

Oknum TNI AL Diduga Penganiaya 2 Pria dalam Mobil Boks di Depok, Langsung Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal