Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka.
Diketahui, Virgoun ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dini hari. Penyidik menyita barang bukti berupa sabu beserta alat isap saat penangkapan itu.
“Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).