Penampar Sopir Bus Transjakarta di Ragunan Ditetapkan sebagai Tersangka

Achmad Al Fiqri
Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan penampar sopir bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Ragunan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, viral aksi seorang pengendara mobil cekcok dengan pramudi atau sopir Transjakarta di Jalan TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) malam.

Video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA itu beradu argumen atau cekcok dengan pramudi Transjakarta.

”Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut. Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta,” tulis laman Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat (26/8/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono bakal Bongkar Halte Terbengkalai di Jakarta: tapi Gak Bim Salabim

Buletin
4 hari lalu

DKI Jakarta Rencanakan Peremajaan 1.000 Pengemudi Mikrotrans JakLingko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal