Pencurian Perabot Rumah Mewah di Kedoya, Polisi: Digunakan Tersangka Bayar Kontrakan

Dimas Choirul
Pencurian material dan perabotan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Polisi telah menangkap Ari yang diduga menjadi otak pencurian. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Manurung mengatakan lima orang lain yang ditahan beberapa pekan lalu masih berstatus sebagai saksi. 

"Tersangka A dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral menunjukkan salah satu rumah mewah di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibongkar maling.

Dalam video tersebut terlihat beberapa bagian lantai dan dinding pada rumah mewah tersebut rusak. Beberapa atap, pintu hingga kusen dan perabotan yang terdapat di rumah tersebut dicongkel oleh para pekerja.

Akibat kejaadian tersebut tiga ahli waris rumah mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
4 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
4 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal