Pencurian Perabot Rumah Mewah di Kedoya, Polisi: Digunakan Tersangka Bayar Kontrakan

Dimas Choirul
Pencurian material dan perabotan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Polisi telah menangkap Ari yang diduga menjadi otak pencurian. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Manurung mengatakan lima orang lain yang ditahan beberapa pekan lalu masih berstatus sebagai saksi. 

"Tersangka A dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral menunjukkan salah satu rumah mewah di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibongkar maling.

Dalam video tersebut terlihat beberapa bagian lantai dan dinding pada rumah mewah tersebut rusak. Beberapa atap, pintu hingga kusen dan perabotan yang terdapat di rumah tersebut dicongkel oleh para pekerja.

Akibat kejaadian tersebut tiga ahli waris rumah mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
3 hari lalu

Update Kebakaran di Jatipulo Jakbar: 50 Rumah Hangus, 350 Orang Mengungsi

Megapolitan
4 hari lalu

Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil

Megapolitan
5 hari lalu

Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal