Pencurian Perabot Rumah Mewah di Kedoya, Polisi: Digunakan Tersangka Bayar Kontrakan

Dimas Choirul
Pencurian material dan perabotan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Polisi telah menangkap Ari yang diduga menjadi otak pencurian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seseorang bernama Ari yang diduga menjadi otak pencurian material dan perabot rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat. Ari pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung menjelaskan hasil penjualan material dan perabot itu digunakan tersangka untuk membayar kontrakan yang nunggak enam bulan.

"Uang dari hasil curiannya itu buat bayar kontrakan yang nunggak enam bulan," ujar Kompol Robinson Manurung di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Menurung menambahkan, Ari ditangkap saat berada di wilayah Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka..

Kepada Polisi, Ari mengaku baru kali ini melakukan modus tersebut. Polisi bilang mulanya A melihat ada tulisan dari agent property kalau rumah tersebut dijual.  

"Biasanya kalau rumah dijual diintip sama dia kosong atau tidak. Setelah dia tau kosong, dia loncat pagar masuk ke dalam. Ya itu baru dia mencuri," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

2 hari lalu

Kronologi Lengkap Tasyi Athasyia Dirampok Karyawan Sendiri, Endingnya Lapor Polisi!

2 hari lalu

Tasyi Athasyia Resmi Laporkan Karyawan ke Polisi usai Curi 12 Barang Branded!

2 hari lalu

Geger! Tasyi Athasyia Kehilangan 12 Barang Branded, Dijual Karyawannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal