Penentuan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi

Irfan Ma'ruf
Bus Transjakarta menabrak pos polisi di Cililitan, Jakarta Timur. (Foto : Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus bus Transjakarta menabrak pos polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). Gelar perkara untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. 

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," ujar Argo di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
4 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
5 jam lalu

Bus Transjakarta Keluar Asap di Jatinegara, Penumpang Panik hingga Pecahkan Kaca

Megapolitan
6 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal