Penentuan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi

Irfan Ma'ruf
Bus Transjakarta menabrak pos polisi di Cililitan, Jakarta Timur. (Foto : Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus bus Transjakarta menabrak pos polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). Gelar perkara untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. 

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," ujar Argo di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
2 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal