Penentuan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi

Irfan Ma'ruf
Bus Transjakarta menabrak pos polisi di Cililitan, Jakarta Timur. (Foto : Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus bus Transjakarta menabrak pos polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). Gelar perkara untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. 

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," ujar Argo di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Dia menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa hari ini dari pihak Transjakarta. Dia tidak menyebut siapa saksi tersebut.

"Dari bagian operasional Transjakarta," katanya. 

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sopir bus Transjakarta untuk mengetahui dugaan awal penyebab kecelakaan. Dari keterangan sementara, kecelakaan terjadi akibat dongkrak di bawa jok pengemudi menggelinding dan mengenai pedal gas. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

3 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal