Penentuan Tersangka, Polisi Gelar Perkara Kecelakaan Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi

Irfan Ma'ruf
Bus Transjakarta menabrak pos polisi di Cililitan, Jakarta Timur. (Foto : Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus bus Transjakarta menabrak pos polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). Gelar perkara untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan. 

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," ujar Argo di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
1 hari lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
2 hari lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal