Pengacara Bharada E Sampaikan Surat Rekomendasi JC dari LPSK dalam Sidang Hari Ini

Ari Sandita Murti
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy akan menyampaikan surat justice collaborator kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy akan menyampaikan surat justice collaborator kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini. Surat tersebut rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pertama, tim penasihat hukum akan sampaikan terkait rekomendasi pemberian hak penghargaan dan penanganan khusus sebagai saksi pelaku bekerja sama akan disebut justice collaborator (JC) bagi terlindung LPSK bernama Richard Eliezer, ini disampaikan pada kejaksaan, JPU," kata Ronny Talapessy di PN Jaksel, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, pihaknya perlu menyampaikan surat rekomendasi tersebut berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan JPU terhadap kliennya. Dalam rekomendasi tersebut, kliennya disebutkan bukanlah pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Kedua juga disampaikan, RE punya keterangan penting terkait skenario dan perbuatan menghalang-halangi penegakan hukum pidana atas peristiwa tindak pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
14 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Megapolitan
19 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal