Pengacara Habib Rizieq Daftar Praperadilan Kasus Kerumunan Megamendung Pekan Ini

Harits Tryan Akhmad
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab akan mendaftarkan praperadilan kasus kerumunan Megamendung pada pekan ini. Pengajuan praperadilan sedianya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Segera pekan depan (pekan ini-red),” ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020) malam.

Hanya saja, Aziz belum bisa merincikan ihwal waktu permohonan praperadilan tersebut akan didaftarkan. Menurut Aziz, hingga kini tim kuasa hukum masih mengerjakan permohoan itu.

“Nanti dikabarkan lagi (kapan praperadilan diajukan). Sekarang sedang dikerjakan,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
18 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
24 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Pengacara: Kita Dapat Buktikan Kebenaran

Nasional
24 hari lalu

Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar Gugur, KPK: Kita Menghormati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal