Pengacara Roy Kiyoshi: Kalau Penjual Psikotropika Online Dibiarkan, Sama Saja Bohong

Antara
Roy Kiyoshi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna menuntut keadilan kepada polisi. Dia meminta polisi tidak hanya memproses hukum Roy Kiyoshi melainkan menindak penjual obat yang mengandung psikotropika atau obat penenang yang dijual secara daring alias online.

Jika hal itu tidak dilakukan, Henry menyebut, polisi tidak tuntas memberantas narkotika. "Harusnya penjual online ditindak, kalau penjual online ini dibiarkan saja, ya sama aja bohong, harus ditindak," katanya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Henry mengatakan, obat-obatan yang dikonsumsi Roy dijual secara daring, bahkan e-commerece terbesar di Indonesia juga menjual obat-obatan mengandung psikotropika. "Harus adil, Roy itu hanya korban karena dia sakit, dan obat itu dia dapat dengan cara mudah yang harus diproses dong," ujarnya.

Roy, menurut Henry, membeli obat penenang atau obat tidur jenis dumolid dan diazepam yang mengandung benzodiazepine. Obat jenis psikotropika itu mengandung nitrazepam, yakni psikotropika golongan empat (IV).

Dia mengakui, Roy salah karena membeli obat tidur secara daring. Selama ini Roy mengonsumsi obat tidur berdasarkan resep dokter. Roy telah berkonsultasi dengan dokter di wilayah Jakarta Selatan sejak 2017. Lalu sembuh dan 2019 insomnianya kembali kumat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
6 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal