Kasus Narkotika, Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Antara
Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkotika. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan. Paranormal dengan nama lengkap Roy Kurniawan itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Permohonan tersebut belum disetujui Polres Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," ujar Vivick di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB di Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Selain itu, hasil tes urine, Roy Kyoshi positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Ganja di Pasaman

15 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

22 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal