Kasus Narkotika, Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Antara
Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi terkait kasus narkotika. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Roy Kiyoshi mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan. Paranormal dengan nama lengkap Roy Kurniawan itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Permohonan tersebut belum disetujui Polres Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Nanti kita lihat ya, karena kita juga harus melakukan tes medis apakah ketergantungan dia itu sesuai dengan penyampaian dalam berita acara atau tidak," ujar Vivick di Jakarta, Minggu (10/5/2020).

Roy Kiyoshi ditangkap Rabu (7/5/2020), pukul 17.00 WIB di Cengkareng Indah, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti.

Selain itu, hasil tes urine, Roy Kyoshi positif mengonsumsi psikotropika jenis benzo. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
3 hari lalu

PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika, Begini Kata Agency

Seleb
3 hari lalu

Heboh! Penyanyi Gangnam Style PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal