"Saya cuma masukin dua anak dari staf saya. Yang satu saya tarik (batal) karena sudah lolos di jalur prestasi. Tinggal yang satu anak sekuriti enggak bisa masuk, makanya saya minta tolong, kenapa sih saya minta satu tapi nggak bisa," ucapnya.
Usai kejadian itu, Lurah Saidun lantas meminta maaf kepada Plt Kepsek Aan melalui pesan pribadi. Hanya saja, dia menuding ada pihak-pihak yang terpancing lantas mengompori Kepsek untuk membuat laporan ke polisi.
"Siapapun kalau ada atasannya diperlakukan seperti itu pasti emosi. Emosinya karena tidak tahu cerita, laporkan, laporkan. Ke depan, komunikasi dimulai dari begini. Ibarat kopi, diminum pahit tapi rasanya enak. Saya secara pribadi sudah meminta maaf, dan sudah dimaafkan," tuturnya.
Kasus ini masih ditangani Polsek Pamulang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Polisi berjanji akan objektif dan profesional dalam menangani laporan ini meski terlapor adalah lurah setempat.
"Kita tangani profesional saja, setelah alat-alat bukti dan saksi-saksi cukup, maka kita lakukan pemanggilan," ucap Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.
Saat ini, kata Supiyanto, penyidik masih membutuhkan 2 saksi yang mengetahui saat kejadian. Polisi telah menerima laporan dari Aan beberapa hari usai kejadian. Namun pemeriksaan terhadap Saidun belum juga dilakukan.
"Sementara yang dilaporkan adalah tindak pidana pengrusakan terhadap barang dan perbuatan tidak menyenangkan, ancamannya di bawah 5 tahun," ujarnya.