Pengemudi Ini Ditilang Gara-Gara Gunakan Pelat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara

Carlos Roy Fajarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Mitsubishi Pajero di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta karena tidak memiliki dokumen yang sah, Rabu (5/5/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Mitsubishi Pajero di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Tindakan tersebut diambil karena mobil menggunakan nomor pelat aneh, yakni berwarna biru SN-45-RSD. 

"Benar sudah kami lakukan penilangan terhadap pengemudi kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Pada kesempatan terpisah Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menuturkan, telah mengamankan kendaraan tersebut.

"Sudah kami tilang. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok

Megapolitan
13 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Nasional
14 jam lalu

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Megapolitan
1 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal