Pengemudi Ini Ditilang Gara-Gara Gunakan Pelat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara

Carlos Roy Fajarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Mitsubishi Pajero di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta karena tidak memiliki dokumen yang sah, Rabu (5/5/2021). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pengemudi bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah ketika diperiksa petugas.

"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara kekaisaran sunda nusantara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Nasional
9 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Buletin
11 jam lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal