Pengemudi Ini Ditilang Gara-Gara Gunakan Pelat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara

Carlos Roy Fajarta
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Mitsubishi Pajero di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta karena tidak memiliki dokumen yang sah, Rabu (5/5/2021). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, pengemudi bernama Rusdi Karepesina alias Rudi Dhanian Toro tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen yang sah ketika diperiksa petugas.

"Saat kita amankan yang bersangkutan mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat kendaraan tidak ada dan hanya ada STNK terbitan negara kekaisaran sunda nusantara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Nasional
2 jam lalu

Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Megapolitan
16 jam lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
1 hari lalu

Bertambah, Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal