Penggerebekan Sabu 14,4 Kg Jaringan Internasional di Apartemen Kelapa Gading, 3 Pengendali DPO

Antara
Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti sabu 14,4 kg hasil penggerebekan jaringan internasional di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat telah tuntas menghitung jumlah sabu hasil penggerebekan di sebuah unit Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020. Penggerebekan itu terkait jaringan sabu internasional

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu sabu-sabu mencapai 14,4 kilogram (kg).

Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pasutri WN Pakistan Telan 162 Kapsul Isi Sabu untuk Selundupkan ke RI

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Kapok Pakai Sabu, Janji Tak Akan Sentuh Lagi!

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Curhat soal Kondisi Psikologisnya, Singgung Penyakit Otak Kronis

Seleb
6 hari lalu

Ammar Zoni Ungkap Fakta Narkoba di Rutan Salemba: Saya Pernah Pakai dalam Sel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal